Wednesday, April 26, 2017

Driver Online Curhat ke Komisi V Minta Nasib Mereka Diperhatikan




Komisi V DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Asosiasi Driver Online pagi ini. DPR mendengar keluhan para driver online atas masalah yang terjadi.
Ketua Umum ADO,meminta DPR menyampaikan ke pemerintah agar menerbitkan kebijakan yang adil bagi transportasi online, khususnya roda dua. Christiansen mengatakan hingga sekarang regulasi yang dikeluarkan pemerintah belum mengakomodir masalah yang dihadapi para pengemudi online. Pemerintah diharapkan segera menerbitkan kebijakan bagi transportasi online roda dua.
"Kami sebagai asosiasi driver kami ingin membawakan aspirasi kami ke komisi V bahwa rekan roda dua sampai saat ini belum ada kejelasan payung hukum bagi mereka," kata Christiansen di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 29 Maret 2017
Saat ini, kata dia, pemerintah baru merevisi aturan transportasi online roda empat melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Tanpa Trayek. Rencananya regulasi baru itu akan dijalankan pada 1 April mendatang.
"Tapi kami sangat sayangkan rekan kami yang sesama driver online sampai saat ini pemerintah terkesan belum memberikan reaksi akan memberikan legitimasi akan keberadaan mereka melakukan profesi ini," jelasnya.
"Rekan kami sudah bekerja melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin tapi karena satu dan lain hal dan laporan dari konsumen yang belum tentu itu benar rekan kami banyak yang diputus mitra oleh perusahaan," katanya.
Keluhan lain yang disampaikan yakni terkait aturan tarif yang diterbitkan pemerintah dan banyaknya jumlah pengemudi transportasi online. Aturan itu, lanjutnya, berdampak pada ketimpangan pemasukan pengemudi. Hal ini pun memicu gesekan antara driver online dengan driver transportasi konvensional.
"Tarif yang saat ini roda dua atau empat akibat persaingan harga tersebut kami selaku pelaku usahanya sangat dirugikan ditambah lagi banyak promo-promo yang diberikan kepada konsumen. Memang menyenangkan dan menarik konsumen," tegasnya.
"Tapi sekali lagi kami minta diperhatikannya sebagai pelaku usaha agar adanya keseimbangan. Supaya saat kami pulang ke rumah bisa membawa hasil," sambung dia.




                                                                                                                     Sumber:www.merdeka.com
Share:

Hujan Deras di Cengkareng, Sayap Citilink Tertabrak Tangga Lion




Pada Selasa 28 Maret 2017 kemarin, Jakarta dan sekitarnya dilanda hujan es. Di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, ada sayap pesawat tertabrak tangga.
Akibat hujan lebat dan angin kencang di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa kemarin, pesawat Citilink bernomor registrasi PK GLC yang sedang parkir di apron R21 Terminal 1, sayap bagian kanannya tertabrak working stair (tangga kerja) Lion Air yang tertiup angin dan menyebabkan dent (lekukan-red).
"Betul, tertiup angin. Bukan hanya tangga kami, tetapi tangga dari maskapai lain juga tertiup angin dan banyak atap seng yang tertiup angin," demikian kata PR Manager Lion Air Andy M Saladin
Lion Air pun sedang membicarakan langkah selanjutnya atas insiden itu. "Tapi kami tekankan bahwa ini dampak dari cuaca," tandas Andy.
Dikonfirmasi terpisah, Corporate Communication Citilink Ageng W Leksono juga membenarkan ada insiden itu.



                                                                                                                Sumber:www.detik.com
Share:

Dishub Cari Bocah 'Narik' Angkot di Bandung, Panggil Pengurus Trayek



            dari merdeka.com, Dinas Perhubungan Kota Bandung bereaksi menanggapi laporan masyarakat yang menemukan seorang anak di bawah umur menjadi sopir angkutan kota (angkot). Pihaknya memanggil langsung pengurus angkot trayek 09 jurusan Ciwastra - Cicaheum itu.
    "Tindakan kita mau dicari dan kepolisian sebagai tindakan hukumnya. Karena itu pasti enggak boleh.‎ Kita koordinasi dengan koperasinya serta pengurus trayek angkot jurusan Ciwastra - Cicaheum itu," kata ‎Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu 26April2017.
            Ada angkutan umum yang mempekerjakan anak di bawah umur diketahuikarena‎ akun @dianmeindra menuliskan pengalamannya ke media sosial. Dia mengatakan ketika dia naik angkot dikagetkan karena pengemudi angkot masih dibawah umur.
    "Pas naik angkot kaget pengemudinya anak kecil. Usia belum 15 tahun. Trayek 09 nopol D 1933 AM," kata akun tersebut. Juga ada foto bocah yang menjadi sopir.
            Pihaknya ogah disebut kecolongan ketika seorang bocah ditemukan menjadi sopir angkot. Dengan sumber daya yang terbatas, dia mengatakan, bahwa peran masyarakat juga diperlukan sebagai bagian dari pembangunan kota.
    "Masyarakat juga bagian dari upaya pembangunan yang baik. Kalau mengandalkan aparat ya segitu-gitunya. Penindakan Dishub enggak bisa nindak mandiri karena harus dengan kepolisian. Kalau kepolisian bisa mandiri. Ini makannya enggak bisa leluasa. Peran masyarakat dibutuhkan juga di sini," katanya.
            Kapolrestabes Bandung Kombes mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan Dishub Kota Bandung untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
    "Ini sedang dicari untuk bisa diberi arahan dengan Dishub Kota Bandung," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung Rabu 26April2017. Pihaknya pun mengaku akan terus meningkatkan razia bersama Dishub untuk menekan pelanggaran-pelanggaran bagi pemilik kendaraan umum.


                                                                                                                              Sumber: merdeka.com
Share:

Wednesday, April 5, 2017

Selain Ekonomi, Haikal Bobol Situs Online untuk Unjuk Gigi



                    Menurut Detik.com SH (19) alias Haikal berhasil membobol 4.600 situs online termasuk milik Polri dan situs agen tiket online. Haikal melakukan itu untuk unjuk gigi kepada juniornya.
"Tidak semuanya urusan ekonomi atau urusan mendapatkan penghasilan. Kebanyakan urusan unjuk kemampuan, unjuk jago, dia berhasil buka itu, dia tunjukkan kepada junior-juniornya dan merupakan kebanggaan bagi dirinya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 5 Maret 2017.
                   Dia telah ditangkap Direktorat Siber Bareskrim Polri setelah membobol situs jual-beli tiket online PT Global Networking. Haikal merupakan 'bos' dari tiga orang pelaku pembobolan situs tiket.com yang ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur.
                   Uang yang terkumpul dari hasil pembobolan tersebut pun cukup fantastis, yaitu mencapai Rp 600 juta. Haikal yang hanya lulusan SMP ini belajar meretas situs secara otodidak dari internet.
Rikwanto mengatakan, Haikal merekrut anak buahnya secara online melalui Facebook. Para pelaku memiliki hobi yang sama, yaitu bermain game online. Dari bermain game online itu, mereka memiliki ide yang sama, yaitu meretas situs.
           "Lewat perkenalan FB. Kebetulan sama-sama gemar main game. Lalu tukar informasi dengan game, mereka menjadi pemain game yang unggulan, kadang kala dapat uang dari permainan game tersebut, dari situlah mereka akhirnya seide," katanya.
"Haikal merekrut mereka untuk meneruskan apa yang telah dia buka pintu-pintu situs untuk mencari keuntungan," sambung Rikwanto.
                    Akibat pembobolan tersebut, perusahaan PT Global Networking mengalami kerugian Rp 4 miliar lebih. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh PT Global Networking selaku pemilik situs tiket.com pada 11 November 2016 lalu.























Share:

Pembatasan Angkutan Online Diprediksi Tambah Pengangguran




Kebijakan pembatasan kuota transportasi berbasis aplikasi mulai 1 April oleh Pemkot Bogor menuai kritik. Tidak hanya konsumen, kritik juga datang dari DPRD Kota Bogor. Pembatasan itu, selain dapat merugikan konsumen juga berpotensi menciptakan pengangguran baru. Ketua Komisi D DPRD Kota Bogor, Adityawarman mengaku khawatir pembatasan angkutan online akan berdampak pada bertambahnya jumlah pengangguran di Kota Bogor. Dia menilai kehadiran angkutan online secara tidak langsung mengurangi jumlah pengangguran di Kota Bogor.
              “Mudah mudahan tidak serta merta menimbulkan pengangguran. Harapan bersama semoga pengangguran tidak semakin bertambah,” katanya, seperti mengutip Jawa Pos, Rabu 29 Maret 2017. Pembatasan kuota transportasi online adalah salah satu butir revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelengaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang dilakukan pemerintah. Menurut dia, bisnis transportasi berbasis aplikasi menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat sehingga pemberian kuota dianggap dapat mengurangi lapangan pekerjaan yang selama ini sudah dinikmati masyarakat.
               Agar pembatasan yang dilakukan pemkot tidak berdampak pada pengurangan jumlah armada angkutan online, Politisi PKS itu mengusulkan agar pembatasannya diterapkan pada penentuan rute. Sehingga, jumlahnya pengemudinya tidak berkurang, tapi rutenya tidak bersinggungan dengan angkutan perkotaan (angkot). “Saya pikir pembatasan tidak pada pengurangan angkutan. Tapi rute mana yang tidak bisa dimasuki angkot,” tuturnya. Apalagi saat ini angka penganguran di kota ini, masih cukup tinggi. Dari data terakhir Dinas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kota Bogor jumlah pengangguran mencapai 3.234 orang pada tahun 2016. Jumlah ini mengalami penururnan pada tahun 2015 yakni 3.515 orang. “Mereka adalah pencari kerja aktif. Dari jumlah tersebut yang paling banyak, lulusan SMK mencapai 1.437 orang,” ujar Kasi  Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja pada Disnakersostrans Kota Bogor, Yulianti.
Share:

Thursday, March 23, 2017

Panitia Pengadaan Alkes Banten Diancam Dipindahkan ke Tempat Terpencil








Panitia pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada 2011 dan 2012, merasa terpaksa mengikuti arahan untuk mengatur proses lelang.
Beberapa anggota panitia merasa diancam oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten. 
Hal itu diakui para panitia pengadaan alkes saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Pertama saya takut akan dimutasi ke rumah sakit yang sangat jauh. Jadi saya takut ancaman kepala dinas," kata Ferga Andriyana, selaku Ketua Panitia Pengadaan Alkes.
Menurut Ferga, masing-masing anggota panitia pengadaan diancam akan dipindahkan untuk bertugas di rumah sakit di daerah Malingping, Lebak, Banten.

Kata Ferga"Saat itu rumah sakit baru terbentuk. Itu instansi baru, jadi sangat tidak enak karena tempatnya terpencil, jauh, dan saya harus meninggalkan keluarga,"
Anggota panitia pada akhirnya menuruti perintah selaku Kepala Dinas Kesehatan.
Para panitia pengadaan mengaku mendapat perintah dan instruksi pengaturan pengadaan alkes Banten oleh.
Saksi mengaku bahwa proses penentuan anggaran alat kesehatan di Provinsi Banten, dikendalikan oleh Tubagus Chaeri Wardana.
Dalam kasus ini, Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan juga memeras empat kepala dinas di Pemprov Banten sebesar kurang lebih Rp 500 juta.
Share:

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Labels